Faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut:
- Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan
oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa
disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis
akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan
adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail.
Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering
memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat
dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami
yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya
yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah,
terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah
perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk
mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan mereka telah
berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan
akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri
untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba
menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
- Adanya masalah-masalah dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya
masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa,
tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi
secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti adanya
perselingkuhan antara suami istri. Langkah pertama dalam menanggulangi
sebuah masalah perkawinan adalah :
- Adanya keterbukaan antara suami–istri
- Berusaha untuk menghargai pasangan
- Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
- Saling menyayangi antara pasangan